Tampilkan postingan dengan label NARKOTIKA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NARKOTIKA. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Agustus 2025

Tim Opsnal Narkoba Polresta Amankan Dua Pelaku Pengedar Ganja

Tim Opsnal Saat Mengamankan Pelaku

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu malam, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 21.40 WIT, tim opsnal berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Distrik Jayapura Utara.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial YR (22) dan MI (18) dengan barang bukti ganja seberat kurang lebih 600 gram. Penangkapan dilakukan di depan Apotik Kimia Farma, Terminal Mesran.

Tim Opsnal Narkoba Polresta Amankan Mahasiswa Pembawa Ganja 400 Gram di Terminal Mesran

Tim Opsnal Saat Mengamankan Pelaku

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Pada Rabu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIT, seorang pria berinisial BP (26) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 400 gram di Terminal Mesran, Distrik Jayapura Selatan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, menjelaskan kronologi penangkapan. "Bermula dari informasi di lapangan, anggota kami langsung bergerak cepat menuju Terminal Mesran. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan paketan ganja yang dibungkus plastik dan dilakban merah di dalam tas yang dibawa," ungkapnya.

Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Pelakiu Saat Memusnahkan BB sabu

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu (20/8) pukul bertempat di Ruangan Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/26/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA, tanggal 17 Juli 2025.

Rabu, 16 Juli 2025

Opsnal Narkoba Polresta Kembali Ciduk Pelaku yang Miliki Ganja ‎ ‎

Pelaku Saat Diamankan

Polresta Jayapura Kota,- Tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis Ganja, alhasil dua pria yang merupakan pelaku berhasil terciduk bersama barang bukti di seputaran entrop dini hari tadi, Kamis (17/7).

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedia pelaku yakni JM (22) dan JF (21) di depan Parkiran Bank BRI Entrop Distrik Jayapura Selatan sekira Pukul 00.30 WIT dini hari tadi.

Senin, 16 Juni 2025

Penyidik Sat Narkoba Polresta Musnahkan Lebih Dari 5 Kilogram Ganja Hasil Penangkapan

Saat Proses Pemusnahan Ganja Berlangsung

Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Jalan Ampera samping Toko Saudara Dua, Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali musnahkan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis ganja milik tersangka atas dua kasus berbeda, Senin (16/06) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Sunoto didampingi penyidik sat Resnarkoba lainnya serta disaksikan langsung oleh Jaksa Irene Elizabeth, S.H., dan Jaksa Victor Suruan, S.H., selaku Jaksa Penuntut Umum dari Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.

Operasi Rasaka Cartenz, Peduli dan Merangkul Generasi Penerus Bangsa

Suasana Saat Mewarnai Bersama Polresta Jayapura Kota – Subsatgas Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz 2025 Polresta Jayapura Kota kembali menunjuk...