Tim Charli Polresta Jayapura Kota Ketika Membekuk Pelaku Jambret
Polresta Jayapura Kota - Guna menekan kasus tindak pidana kriminalistad di wilayah kota Jayapura, Tim Charlie terus memburu para pelaku kejahatan, alhasilnya satu pelaku jambret/curas berhasil ditangkap di seputaran Ardipura Distrik Jayapura Selatan. Selasa (19/1).
Pelaku jambret/curas berinisial AKR (27) warga Ardipura ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/725/XII/2020/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel tentang pencurian dengan kekerasan (Curas/jambret) yang dilaporkan korban Umhy (25) pada tanggal 30 Desember 2020.