![]() |
Penyidik Saat Menyerahkan pelaku ke Jaksa |
Polresta Jayapura Kota-, Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, telah dilaksanakan penyerahan tersangka KT beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum oleh Penyidik Polsek Jayapura Selatan atas perkara curanmor yang dilakukannya, Rabu (09/11) Siang.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.IK., M.H, penyerahan tersangka KT beserta barang bukti oleh penyidiknya yakni Aiptu Syahruddin Lette dan Aiptu Pegik Yanuar, S.H karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.