![]() |
| satuan reserse narkoba ungkap dua pelaku narkotika |
Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di depan Kantor Gubernur Distrik Jayapura Utara.
Kapolresta Jayapura Kota, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (16/12) pagi melaporkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Senin (15/12) malam.







