![]() |
| Saat pelaku di amankan |
Polresta Jayapura Kota,– Seorang pria yang diduga menjadikan narkotika golongan I jenis Ganja sebagai mata pencahariannya, seorang pria harus berurusan dengan hukum setelah Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankannya di wilayah Abepantai, Distrik Abepura, Sabtu (16/05) sekitar pukul 13.00 WIT.
Terduga pelaku berinisial LL (25), diketahui merupakan warga Abepantai, diamankan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.




