![]() |
| Barang Bukti |
Polresta Jayapura Kota,- Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Abepura kembali menunjukkan komitmennya dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026 dini hari, oleh Tim Opsnal Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edwin A. Ayomi.
Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi menjelaskan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi PA 5420 RY yang terjadi di area parkir Mess Andalan Gudang Toko Cahaya Makmur, Jalan Tanah Hitam, Kelurahan Asano, Distrik Abepura.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di sekitar Jalan masuk kuburan Tanah Hitam. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YW (28) tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Abepura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Lebih lanjut, pelaku juga mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah ditukarkan dengan paket narkotika jenis ganja di wilayah Argapura, Distrik Jayapura Selatan, kepada seseorang yang tidak dikenalnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set cover body bagian depan sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan sepasang pelat nomor kendaraan PA 5420 RY.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti utama serta pihak-pihak lain yang terlibat.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus yang meresahkan masyarakat. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun pihak lain yang terkait, termasuk penelusuran barang bukti yang belum ditemukan," tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan dengan memastikan penggunaan kunci pengaman tambahan saat parkir.(*)
Penulis : Edgard

Tidak ada komentar:
Posting Komentar