Rabu, 05 Agustus 2020

Bawah Senjata, Sangkur dan Rantai Besi, Seorang Pria Diamankan Polisi


Polresta Jayapura Kota – AKY pria berusia 30 tahun warga Jalan Serui Dok IX Distrik Jayapura Utara tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian usai kedapatan memilik senjata jenis senapan angin Fox Inovation Air Rifle Call 4,5 mm, sebuah sangkur dan rantai besi, Rabu (5/8) sore.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH mengungkapkan pelaku ditangkap di kawasan PTC Entrop ketika pihaknya mendaati informasi warga.

“Kami menerima laporan warga bahwa adanya oknum masyarakat yang membawa senjata di tempat keramaian, dan selanjutnya kami lakukan pengembangan. Pelaku kami amankan beserta barang bukti tanpa perlawanan dan selanjutnya kami bawah guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Kapolsek pun menjelaskan dari hasil interogasi singkat AKY mengaku dirinya berprofesi sebagai security. 

“Ia mengaku kalau senapan angin, sangkur dan rantai besi itu untuk mendukung dirinya saat menjalakan tugas sebagai security di salah satu perusahaan swasta,”ucap Kapolsek. 

Saat ini kata AKP Yosias Pugu, pelaku AKY masih menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

“Barang bukti sudah kami amankan, sedangkan pelaku masih masih di periksa terkait senjata jenis senapan angin dan senjata tajam yang dimilikinya,” ucapnya.

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...