Rabu, 05 September 2018

Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Miras di Dinas Sosial

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Unit Binmas Polsek Jayapura Utara memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan minuman keras bertempat di Kantor Dinas Sosial Provinsi Papua Dok 8 atas Distrik Jayapura Utara. Rabu (5/9/2018) pagi.

Penyuluhan tersebut dibawakan oleh Kanit Binmas Polsek Jayapura Utara Ipda Berdi didampingi Bhabinkamtibmas Lembah Sunyi Bripka Faisal dengan peserta penyuluhan dari ibu-ibu kota jayapura dan perwakilan dari berbagai kabupaten yang ada di provinsi papua.


Kanit Binmas Ipda Berdi dalam penyuluhannya menyampaikan bahwa narkoba dan minuman keras / miras merupakan salah satu faktor terjadinya tindakan kriminalitas yang terjadi di kehidupan bermasyarakat.

Lanjut Kanit Binmas, sehingga saya mengajak ibu-ibu semua jangan sekali-kali ingin mencoba narkoba dan minuman keras karena akan mengganggu kehidupan rumah tangga dan masyarakat.

Kanit Binmas menjelaskan, narkoba dan minuman keras bisa membunuh kreatifitas dan rasionalitas berpikir, sehingga dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

"Kami mengharapkan bantuan ibu-ibu sekalian dalam membatu polisi guna memberantas peredaran narkoba dan minuman keras," ucap Ipda Berdi.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengamanan Nataru di Kota Jayapura, Polresta Siapkan Pengamanan Humanis demi Sukacita Warga

kapolresta saat wawancara menjelang nataru Polresta Jayapura Kota – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Jayapura Kot...