Sabtu, 02 Maret 2019

Tim Delta Bekuk LW Beserta Barang Bukti Ganja

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Lagi Tim Delta Polres Jayapura Kota berhasil membekuk pengedar narkotika jenis ganja di Kampung Nelayan Distrik Jayapura Selatan. Jumat (1/3) sore.

Dari tangan LW  (37) tim delta juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 1 kantong plastik bening ukuran besar berisi ganja dan 1 karung ukuran 5 kg yang berisikan ganja.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi siang tadi (2/3) membenarkan tim delta berhasil membekuk LW  pelaku pemilik ganja di rumahnya kampung nelayan.


Kapolres menerangkan, penangkapan LW berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada memiliki dan penyimpan narkotika dirumahnya, sehingga tim melakukan penyelidikan.

"Setelah tim memastikan pelaku JW berada didalam rumah, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan penggeledahan dan menemukan 1 karung ukuran 5 kg merek beras super yang berisikan narkoba jenis ganja dan 1 plastik bening besar yang juga berisikan ganja,"terang Kapolres.

Kapolres menuturkan pelaku LW merupakan TO kami karena pelaku sering mengedarkan narkoba ganja di seputaran wilayah hamadi.

"Pelaku LW beserta barang bukti saat ini sudah di serahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna proses hukum yang berlaku,"Pungkas AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...