Sabtu, 17 Agustus 2019

Palsukan Identitas, BL Aktivis KNPB Ditangkap Polisi

Tribaranews.papua.polri.go.id – Seorang warga BTN Purwodadi Yahim, Sentani Kabupaten Jayapura inisial BL alias YL yang merupakam Aktivis KNPB diperiksa penyidik Polres Jayapura Kota terkait dugaan pemalsuan surat atau dokumen keimigrasian dengan menggunakan identitas orang lain.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menerangkan, tanggal 24 oktober 2018 terduga pelaku mengurus paspor yang direncanakan akan digunakan ke PNG dengan menggunakan KTP, KK dan akta kelahiran warga inisial AK. Kemudian keesokan harinya pihak kantor imigrasi menerbitkan paspor dengan nama inisial AK.


“Kasus ini merupakan temuan kita saat melakukan kegiatan razia dan penggeledahan lalu ditemukan dokumen-dokumen, kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah dikonfirmasi ke imigrasi ternyata ada kejanggalan,” kata AKBP Gustav, Jumat 16 Agustus 2019.

Kapolres Jayapura Kota mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga saksi yakni dari pihak Imigrasi, Dukcapil dan AK pemilik dokumen, untuk menetapkan status terduga pelaku sebagai tersangka atau tidak atas pemalsuan identitas.

“Diduga BL mengenal AK sehingga bisa menggunakan surat-suratnya. AK saat ini sebagai saksi sebab dari hasil pemeriksaan AK tidak mengetahui kalau dokumennya disalah gunakan,” ujarnya.

AKBP Gustav juga mengatakan jika dari hasil penyidikan BL terbukti memalsukan identitas maka akan dikenakan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...