Senin, 20 Januari 2020

Gelar Hunting, Sat Lantas Polresta Tilang 18 Pengendara

Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 18 pengendara ditilang saat Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota menggelar hunting di depan Pos Lalulintas Yasmin Distrik Jayapura Utara. Senin (20/1) pagi. 

Kegiatan hunting terhadap pengendara roda dua yang melanggar aturan lalulintas dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Arif dengan melibatkan 12 personil. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH mengatakan kegiatan hunting ini dilakukan lantaran masih banyak pengendara yang masih melanggar. 

"Dalam kegiatan ini sebanyak 12 pengendara ditilang lantaran tidak memakai helm sisanya 6 pelanggar tidak memasang TNKB dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendarannya, "bebernya.

" Sedangkan sebanyak lima unit kendaraan kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota lantaran saat mau ditilang pengendara langsung meninggalkan lokasi, "terang AKP Junan. 

Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menghimbau kepada warga Kota Jayapura agar mentaati peraturan berlalulintas seperti melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara. Ini untuk keselamatan diri kita sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan umum. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur

satuan reserse narkoba ungkap dua pelaku narkotika  Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menangka...