Sabtu, 16 Mei 2020

Polsek Japsel Himbau Pembatasan Jam Aktivitas diTerminal Entrop dan Bagi Masker

Polresta Jayapura Kota - Menindak lanjuti instruksi Pemerintah Kota Jayapura, Polsek Jayapura Selatan memberikan himbauan pemberlakukan batas jam beraktifitas di terminal Entrop Distrik Jayapura Selatan. Sabtu (16/5) pagi. 

Kegiatan himbauan pembatasan jam beraktivitas dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH didampingi 4 personil polsek. 


Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH mengatakan kegiatan ini tidak lain untuk menindak lanjuti instriksi Pemerintah Kota Jayapura terkait pemberlakukan batas jam beraktivitas masyarakat di kota Jayapura. 

"Dalam himbauan itu, kami mengingatkan kepada para sopir angkot dan para penumpang agar mentaati aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang telah mewabah di kota Jayapura, " Ujarnya. 

AKP Yosias Pugu menuturkan, himbauan ini akan dilaksanakan sampai besok hari minggu dan pada hari senin kami sudah melakukan menertibkan serta penindakan kepada warga yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah. 

Selain itu memberikan himbauan, kami membagikan masker kepada para sopir angkot dan para penumpang yang belum menggunakan masker. 

Perlu diketahui instruksi pemerintah kota jayapura telah dikeluarkan surat resmi terkait pembatasan aktivias pada tanggal 14 Juli kemarin, yang menyatakan seluruh aktivitas masyarakat mulai dari pukul 06.00 s/d 14.00 wit. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...