Kamis, 16 Juli 2020

Curi Ikan, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Polresta Jayapura Kota - Seorang pemuda berinisial YS (23) akhirnya berurusan dengan Kepolisian lantaran kedapatan mencuri ikan di Pelelalangan Ikan Hamadi Distrik Jayapura Selatan. Kamis (16/7). 

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ikan mumar sebanyak satu kantong plastik besar warna merah. 

Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Dedy Wally, SH mengatakan pelaku YS saat ini sudah diamankan ke Polsek Jayapura Selatan guna proses hukum lebih lanjut. 


"YS telah berada dibalik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, "singkatnya.

AKP Dedy Wally menjelaskan, pelaku pertama kali didapat oleh masyarakat saat melakukan aksinya, selanjutnya dilaporkan ke piket Satuan Polair untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

Kasat Polair ini pun menambahkan, kejadian kasus ini sudah terjadi selama satu minggu ini namun baru kali ini pelaku ditemukan dan diperkirakan kerugian mencapai kurang lebih Rp. 50.000.000,- dengan korban yang banyak. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Operasi Rasaka Cartenz 2025 Subsatgas Keladi Sagu Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Di Sekitar Masjid Baiturahhim

Kasubsatgas Saat Memberikan Pelayanan Kesehatan Polresta Jayapura Kota,– Operasi Rasaka Cartenz 2025 melalui Subsatgas Keladi Sagu atau dike...