Jumat, 13 Agustus 2021

81 Orang Sanksi Denda, 8 Diantaranya Dikenakan Sanksi Kurungan Dalam Operasi Yustisi di Abepura

Satgas Covid-19 Kota Jayapura Saat Melaksanakan Operasi Yustisi di Abepura

Polresta Jayapura Kota - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan penggunaan masker, Satgas Covid-19 Kota Jayapura terus melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020.

Turut hadir dalam operasi yustisi tersebut yakni Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM, didampingi Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM, Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Khamim Thohari, SH., MH, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura John Y. Betaubun, SH., MH, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH, Kasat Pol PP Mukhsin Ningkeula, SH, Kabag Ops Polresta AKP Langgeng Widodo, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ni Nyoman Sri Antari dengan melibatkan 100 personil aparat gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kota Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura dan Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura. 

Sebelum operasi yustisi dilaksanakan, diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Wakil Walikota Jayapura dihalaman Kantor Pengadilan Negeri kelas IA Jayapura. Jumat (13/8) pagi. 

Dalam arahan Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan hari ini kita yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan operasi yustisi dihalaman kantor Pengadilan Negeri Jayapura. 

"Di bulan Agustus tim satgas Kota Jayapura mengoptimalkan segala aktivitas kita dan telah menyusun jadwal setiap harinya hingga tanggal 31 Agustus mendatang, maka diperlukan kerja keras, keseriusan dan terus bekerja agar semua yang kita lakukan berdampak baik terhadap memutus mata rantai covid-19 dikota Jayapura, " ujarnya. 

Lanjutnya, semua tim yang telah ditunjuk sesuai dengan fungsi tugas agar bekerja seoptimal mungkin, ada beberapa yang perlu perbaiki pada saat pelaksanaan tugas yaitu kita tetap mengedepankan humanis dan mengarahkan dengan baik. 

"Dari hasil yustisi selama 2 kali yang bertempat di imbi dan PTC entropi bahwa ada penurunan pelanggaran terjadi dan kemarin saya mendapat laporan dari hasil penyekatan di Mall dan SIP ada sebanyak 349 orang di rapid antigen dan 3 orang dinyatakan positif, artinya yang terpapar 0,9 % hal ini menunjukkan bahwa tingkat herd immunity dikota Jayapura sudah mulai terbentuk, "jelasnya.

Ia pun menambahkan, untuk tim medis agar memberikan vitamin kepada seluruh petugas karena akan bekerja setiap hari maka perlunya menjaga energi daya tahan tubuh dan saya juga mengajak untuk kita bersatu serta bekerjasama sehingga tugas yang kita laksanakan berjalan lancar dan optimal. 

Usai memberika arahan, operasi yustisi digelar dijalan raya abepura terhadap pengendara maupun masyarakat yang melewati depan kantor Pengadilan Negeri Jayapura yang tidak menggunakan masker.

Dari hasil operasi yustisi terjaring sebanyak 112 orang  dan dilakukan rapid antigen dengan hasil negatif, namun yang disidangkan sebanyak 100 pelanggar, tujuh diantaranya tidak diproses lantaran masih dibawah umur sedangkan yang dikenakan sanksi denda sebanyak 81 orang, sanksi kurungan di Lapas Abepura 8 orang, teguran 12 orang dan 4 melarikan diri. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...