Selasa, 26 April 2022

Termakan Cemburu, ND Tikam Pacarnya Hingga Meninggal Dunia

Anggota Saat Mendatangi TKP

Polresta Jayapura Kota - Seorang laki-laki berinisial ND (49) akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian seusai menikam pacarnya Yohana Milkanapo (42) menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Korban Yohana Milkanapo (42) meninggal dunia dalam kondisi perut terbelah hingga usus perut keluar dan kedua tangan ada luka sayatan pisau dilokasi kejadian tepatnya di depan Toko Bangunan Mamta Jaya Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/4) siang pukul 12.30 Wit.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, SH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Dimana pelaku ND usai melakukan perbuatannya langsung menyerahkan diri diMapolsek Jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, " ucapnya. 

Lebih lanjut lagi kata Kapolsek, ND telah ditetapkan tersangka oleh penyidik reskrim dan disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. 

"Pelaku telah mengakui perbuatannya, dimana dia (pelaku) merasa cemburu lantaran melihat pacarnya (korban) sedang berjalan bersama selingkuhannya, " terang Kapolsek. 

"Dengan seketika keduanya langsung beradu mulut sehingga pelaku mencabut pisau dari pinggang dan menikam korban yang mengakibatkan korban terjatuh terkapar bersimbah darah, " jelasnya. 

Ia pun menambahkan kasus ini telah ditangani unit reskrim Polsek Jayapura Selatan, dimana korban telah disemayamkan di RS Bhayangkara sambil menunggu keluarga korban serta memintai beberapa keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...