Jumat, 26 September 2025

Sat Narkoba Polresta Limpahkan Satu Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan

Pelaku Saat Di Serahakan Ke Jaksa

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti berinisial RB alias Anca (44) kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dalam kegiatan Tahap II, Jumat (26/9) sekitar pukul 13.00 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka tersebut.

"Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat 46,62 gram. Dimana barang bukti yang diamankan meliputi satu kliper besar sabu, potongan plastik hitam berlapis lakban coklat, satu paket alat isap (bong), serta celana jeans biru," ujar Kasat Resnarkoba.

Lanjut Kasat Narkoba, Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/26/VII/2025/SPKT.Satnarkoba/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tertanggal 17 Juli 2025, dengan tempat kejadian perkara di Jalan Karang 4 belakang Mega Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota kepada Jaksa Penuntut Umum, Mohamad Arifin, S.H.

Kasat Narkoba juga menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ungkap Kasat Narkoba.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Jayapura dapat terbebas dari ancaman narkotika demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif.

Penulis : Edgard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hidupkan Semangat Belajar, Terus Berkembang Bersama Subsatgas Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz 2025

Saat Proses Belajar Mengajar Berlangsung Polresta Jayapura Kota, – Dalam rangkaian Operasi Rasaka Cartenz 2025, Subsatgas Si Ipar secara rut...