![]() |
| Pelaku Saat Diamankan |
Dalam rangka Operasi Sikat Cartenz 2026, Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Waymhorock, Distrik Abepura, Rabu (03/05) Malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial TG (23) dan FR (15) beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban yang diparkir di halaman rumahnya dalam keadaan terkunci stang. Setelah menerima laporan, Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, serta pengembangan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, satu buah besi berbentuk lancip, serta satu buah kunci ukuran 10/8 warna silver.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polresta Jayapura Kota dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai bentuk tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menekan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, salah satunya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," ujar Kasat Reskrim.
Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)
Penulis : Danu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar