![]() |
Korban Dan Pelaku Saat Di Amankan |
Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial LH (25) terpaksa diamankan pihak Kepolisian lantaran lakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial JP dan akibatkan meninggal dunia.
LH diamankan di RSUD Abepura saat menunggu perawatan medis terhadap korban dilakukan, saat korban dinyatakan meninggal dunia, pihak rumah sakit langsung menghubungi Polsek Abepura melaporkan kejadian tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjaanya, Rabu (3/9) sore.