![]() |
| Pada saat pelaku diamankan |
Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial FA (21) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Kali Acai, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (24/10) dini hari.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga ganja dengan berat sekitar 400 gram.




