Selasa, 08 September 2026

Sat Narkoba Polresta Musnahkan 1,18 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Dua Kasus Narkotika

Saat pemusnahan berlangsung 

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja, Selasa (8/9/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi menjelaskan, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang mana dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 365,18 gram ganja dari perkara pertama dan 818,24 gram ganja dari perkara kedua.

Jumat, 04 September 2026

Polresta Jayapura Kota Bersama Forkopimda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Puing-Puing Pasca Kebakaran di Dok 5 Bawah

Pada saat Membersihkan puing-puing sisa kebakaran di kawasan dok 5

Polresta Jayapura Kota,- bersinergi bersama Forkopimda Kota Jayapura dan sejumlah instansi terkait melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran di kawasan Dok 5 Bawah, Kelurahan Mandala, Kota Jayapura, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIT tersebut dipimpin oleh Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, SH., MH dan Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., dengan melibatkan personel Polresta Jayapura Kota, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.

Wujudkan Keamanan di Jalan Raya, Sat Lantas Polresta Sosialisasikan Bahaya Muatan Berlebih

Dikmas Saat Menyambangi

Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang terkait bahaya membawa muatan berlebih, Jumat (04/09) siang. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Abepura, tepatnya di depan Saga Abepura. Dengan dipimpin langsung oleh Aiptu Martina Meygar selaku PS. Kasubnit I Kamsel Sat Lantas Polresta Jayapura Kota bersama personel turun langsung menyambangi para pengemudi kendaraan angkutan barang untuk memberikan edukasi dan imbauan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

Polresta Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, Wujud Komitmen Cegah Peredaran Narkoba

Saat Pemusnahan Berlangsung

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 65,63 gram di Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jumat (04/09) Siang. 

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka R.S (20) dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa 65,63 gram ganja yang sebelumnya telah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dalam proses penyidikan.

Kamis, 03 September 2026

Sat Resnarkoba Polresta Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Pelaku Berhasil Diciduk

Saat di pelaku diamankan 

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dengan mengamankan dua orang tersangka di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Kasus ini bermula dari kegiatan penyelidikan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota melalui pemantauan terhadap barang yang dicurigai pada jasa pengiriman barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Sat Narkoba Polresta Musnahkan 1,18 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Dua Kasus Narkotika

Saat pemusnahan berlangsung  Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti nar...