Jumat, 11 Juli 2025

Kapolresta Panen Jagung Seluas Setengah Hektar di Lokasi Ketahanan Pangan Binaannya

Kapolresta Saat Memanen Jagung Di Ladang

‎Polresta Jayapura Kota,- Panen Lahan Ketahanan Pangannya, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR didampingi Kabag SDM AKP I Nengah S. Gapar, S.Sos dan Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey bersama lakukan panen jagung di lokasi yang berada dia samping Mapolsek Muara Tami, Sabtu (12/7) pagi. 
‎Kapolresta KBP Fredrickus mengatakan bahwa, hari ini pihaknya melakukan panen jagung di lokasi ketahanan pangan binaan Polsek Muara Tami seluas setengah hektar. 

Kasat Lantas Polresta, AKP Akbar "Polri Akan Gelar Operasi Serentak Se-Indonesia dengan Sandi Ops Patuh" ‎

Kasat Kantas Saat Di Wawancara

‎Polresta Jayapura Kota,- Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi di bidang lalulintas secara serentak se-Indonesia, giat yang diselenggarakan selama 14 hari tersebut untuk di wilayah Kota Jayapura miliki sandi Operasi Patuh Cartenz-2025 Polresra Polresta Jayapura Kota. 

‎Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar, S.Sos saat diwawancarai, Sabtu (12/7) pagi. 

‎Kasat Lantas menerangkan bahwa Operasi ini akan dilakukan selama dua pekan yang dimulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 dan melalui jajaran Satuan Lalulintas. 

‎Dalam pernyataannya, AKP Akbar menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini pihaknya akan mengedepankan tiga pendekatan utama yakni preemtif, preventif, dan represif. 

‎Pendekatan preemtif dilakukan berupa sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, baik di sekolah-sekolah, komunitas, maupun melalui media cetak, elektronik, dan media sosial. 

‎Untuk pendekatan preventif dilakukan dengan meningkatkan patroli serta strong point atau pengaturan arus lalulintas di titik-titik rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. 

‎Sementara itu pendekatan represif meliputi penegakan hukum melalui teguran simpatik bahkan hingga tilang konvensional terhadap setiap pelanggar lalu lintas.

‎“Jadi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2025 Polresta Jayapura Kota, kami membuat beberapa target operasi sesuai sasaran dan tujuan operasi," ungkap Kasat. 

‎Adapun kata AKP Akbar untuk sasaran pelanggaran dalam operasi ini yakni:

‎1. Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

‎2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang masih di bawah umur.

‎3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

‎4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

‎5. Pengemudi atau pengendara ranmor yang dalam pengaruh alkohol.

‎6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

‎7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

‎“Dengan diselenggarakannya Operasi Patuh Cartenz-2025 di Kota Jayapura ini, diharapkan masyarakat atau setiap pengendara motor, mobil hingga truck menjadi paham pentingnya tertib berlalulintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Kota Jayapura," pungkas AKP Akbar selaku Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota.(*) 

Penulis : Danu 

Tiga Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Potret Perangkat Sidang Kode Etik

Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka menunjukkan komitmen dengan menegakkan kedisiplinan internal dengan menggelar Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap tiga orang personelnya. Sidang ini dilaksanakan pada Jumat (11/07) siang, di Aula Polresta Jayapura Kota dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Ferdinand E. Numberi, S.I.K., M.H.

Ketiga personel tersebut diduga melanggar kode etik profesi Polri dan ketentuan disiplin anggota Polri yakni Aipda IM, Bripda NN dan Bripda AR, yang di antaranya berkaitan dengan pelanggaran kedinasan dan perilaku yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses sidang kode etik ini dilakukan secara terbuka di lingkungan internal, dengan menghadirkan para saksi dan penasehat hukum bagi personel yang bersangkutan.

Dalam sidang tersebut, Kabag Ops Kompol Ferdinand menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pembinaan agar seluruh anggota Polresta Jayapura Kota selalu menjaga sikap profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

"Kita tidak ingin ada anggota yang merusak citra Polri di tengah upaya kita meningkatkan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Selain menjatuhkan sanksi disiplin, sidang ini juga bertujuan memberikan efek jera agar personel lainnya lebih berhati-hati dalam bertindak, baik di dalam kedinasan maupun di kehidupan bermasyarakat.

"Para personel yang terbukti bersalah dapat menerima sanksi berupa teguran tertulis, penempatan di tempat khusus, hingga penundaan kenaikan pangkat," terang Kompol Ferdinand.

Sementara itu Ps. Kasipropam Polresta Jayapura Kota, Aiptu Rani Sohuwait, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota. Menurutnya, tindakan ini juga menjadi bukti bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Dengan adanya sidang Kode Etik Profesi Polri ini, diharapkan seluruh anggota Polresta Jayapura Kota semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Penegakan disiplin internal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan di segala lini, baik dari sisi pelayanan maupun penegakan kedisiplinan anggota. Hal ini sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.(*)

Penulis : Edgard

Penyidik Polsek Heram Serahkan Tersangka Pencurian ke Jaksa

Pelaku Saat Bersama Penyidik Dan Anggota Polsek Heram 

Polresta Jayapura Kota,- Penyidik unit reskrim Polsek Heram siang tadi melimpahkan seorang pria berinisial JE Alias Jhon (26) atas perkara pencurian yang dilakukannya ke pihak Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (11/7). 

Penyerahan tersangka JE lantaran berkas perkaranya atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 159 / V / 2025 / SPKT / Polsek Heram / Resta JpJpr Kota / Polda Papua, tanggal 12 Mei 2025 tentang Pencurian.

Kamis, 10 Juli 2025

Tanamkan Taat Aturan Berlalulintas, Polri Beri Pembekalan di MPLS SMA N6 Skouw

Foto Bersama Anggota Dan Siswa MPLS

Polresta Jayapura Kota,- Tanamkan pengetahuan disiplin dan tata tertib berlalulintas kepada generasi muda Kanit Lantas Polsek Muara Tami Ipda Joko Ismoyo hadir di momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 6 Skouw Jayapura Distrik Muara Tami, Kamis (10/7) pagi.

Ipda Joko menyampaikan materi dan edukasi berupa pembekalan tata tertib dan keselamatan berlalulintas kepada murid baru di sekolah tersebut, yang baru naik ke jenjang sekolah menengah atas. 

Polisi Pi Mengajar Bangkitkan Semangat Belajar Anak-Anak Putus Sekolah

Petugas Si Ipar Saat Memberikan Materi

Jayapura, 10 Juli 2025 — Operasi Rasaka Cartenz 2025 melalui Subsatgas Si Ipar, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Polisi Pi Mengajar, kembali melaksanakan kegiatan edukatif yang menyasar anak-anak putus sekolah. Kegiatan berlangsung di Rumah Belajar Graha Youtefa, Distrik Heram, Kamis (10/07) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas pengajar dari Subsatgas Si Ipar terlihat aktif membimbing anak-anak dalam belajar membaca. Dengan menggunakan media kertas baca bergambar, anak-anak diajarkan mengenal huruf dan suku kata dengan cara yang menyenangkan. Setelah sesi membaca, kegiatan dilanjutkan dengan latihan menulis suku kata. Suasana belajar berlangsung hangat dan penuh semangat, diiringi antusiasme tinggi dari para peserta didik.

Rabu, 09 Juli 2025

Polresta Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 1,1 Kg Disaksikan Jaksa dan Tersangka

Foto Bersama Saat Pemusnahan BB Ganja

Polresta Jayapura Kota,- Satua Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Bersama Kejaksaan Negeri Jayapura melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (10/07) pagi, sebagai wujud komitmen penegak hukum memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri langsung oleh AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, selaku Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, didampingi Ipda Sunoto, Brigpol Irzan, S.H., M.H, Bripka Adi Prastanto dari Siwas, Briptu Vanly dari Si Propam, serta Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Samuel Heros Berhitu, S.H., M.H.

Kesamaptaan Jasmani Semester II Tahun 2025 Personel Polresta Dimulai Hari Ini ‎



Panitia Jasmani Saat Foto Bersama

‎Polresta Jayapura Kota,- Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Jayapura Kota selenggarakan giat rutin Kesamaptaan Jasmani bagi personel Polresta dan Polsek Jajaran bertempat di Lapangan Hijau SPN Polda Papua, Kamis (10/7) pagi. ‎

‎Giat yang dikoordinir Kabag SDM Polresta Jayapura Kota AKP I Nengah S. Gapar, S.Sos bersama stafnya tersebut dilaksanakan selama tiga hari kedepan hingga sabtu nanti dengan menjadwalkan masing-masing satker dan subsatker yang ada.

Kapolresta Panen Jagung Seluas Setengah Hektar di Lokasi Ketahanan Pangan Binaannya

Kapolresta Saat Memanen Jagung Di Ladang ‎Polresta Jayapura Kota,- Panen Lahan Ketahanan Pangannya, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fred...