Rabu, 06 Januari 2021

Dua Unit SPM Hasil Temuan Dikembalikan ke Pemilik Sahnya oleh Kapolsek Muara Tami

Kapolsek Muara Tami Ketika Menyerahkan Satu Unit Motor Kepada Pemiliknya

Polresta Jayapura Kota,- Polsek Muara Tami kembalikan 2 (dua) unit sepeda motor hasil temuan / razia kepada pemilik sahnya masing-masing bertempat di Mapolsek Muara Tami, Rabu (6/1) Pagi.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu Waris, S.H.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Tami membenarkan penyerahan kembali dua unit sepeda motor hasil razia kepada pemilik sahnya.

"Dua unit sepeda motor yang diserahkan yakni, SPM Honda Beat no.polisi PA 4612 RM kepada Muhammad Mawardiansah (27) dan SPM Honda Beat No.Pol PA 4527 RN yang diterima oleh Irman (43)," Ungkap Kapolsek.

Lanjutnya menjelaskan, motor temuan tersebut terjaring saat pihaknya melakukan razia mengantisipasi tingginya angka curanmor, dimana saat motornya diamankan pengendara mengatakan akan mengambil surat-surat kepemilikan namun tidak kembali lagi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap database curanmor, kedua motor tersebut diketahui memilik laporan polisi dimana yang satunya dilaporkan di polsek abepura dan yang satunya di polsek kami pada tahun lalu," Pungkas Kapolsek.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan tetap terus menekan angka curanmor di wilayah hukum polsek muara tami demi mewujudkan kenyamanan Kamtibmas.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...