Minggu, 14 Maret 2021

Bawa Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku TN Ketika Menunjukkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja

Polresta Jayapura Kota - TN pemuda berusia 25 tahun, asal Kabupaten Keerom, terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota lantaran kedepan memiliki narkotika jenis ganja, Sabtu (13/3) malam.

Dari tangan pelaku TN, tim opsnal resnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti enam bungkus plastik bening ukuran besar berisi narkotika golongan I jenis ganja. 

Kasat Narkoba Polresta Jayapura, Iptu Alamsyah Ali, SH.,MH ketika dikonfirmasi siang tadi (14/3) mengatakan bahwa pelaku TN di tangkap saat berada di kawasan Jalan Percetakan Negara, sekitar pukul 21.20 WIT beserta barang bukti ganja. 

"Pelaku ditangkap di depan Kantor Golkar, ketika itu pelaku menyimpan ganja di dalam pelastik hitam, yang diduga akan di jual kepada pelaku lainnya," ucap Iptu Alam.

Kata Kasat Resnarkoba, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik, guna mengetahui dari mana ganja itu di dapatkannya.

"Kami masih dalami, yang jelas ganja itu asal PNG, kami tinggal kembangkan apakah dia memiliki jaringan di Kota Jayapura dan luar negeri asal PNG mengingat ganja itu berasal dari sana," tegasnya.


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...