Penyidik Saat Menyerahkan Tersangka AS ke Jaksa |
Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, penyidik satuan reserse kriminal Polresta Jayapura Kota menyerahkan seorang tersangka berinisial AS (43) atas perkara Penganiayaan yang dilakukannya, Senin (31/1) siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, AS diperkarakan atas tindak pidana yang dilakukannya sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 267 / III / 2021 / Papua / Polresta Jpr Kota / polda papua, tanggal 01 Maret 2021.