Senin, 03 Februari 2020

Gelar Razia, 30 Pengendara Kena Tilang

Polresta Jayapura Kota – 30 kendaraan bermotor roda dua terjaring razia rutin yang dilaksanakan Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, Senin (3/2) sore.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalu Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos.,MH ketika dikonfirmasi menerangkan 30 kendaraan yang terjaring dalam razia rutin itu mendapatkan sanksi tilang, lantaran secara kasat mata melakukan pelanggaran lalulintas.

“Kendaraan  yang terjaring sore ini semua dikenakan sanksi tilang, lantaran kedapatan tidak mengenakan helm saat berbocengan, bahkan ada yang tidak memiliki surat ijin mengemudi,” ucapnya.


Dari 30 kendaraan yang terjaring dan dikenakan sanksi tilang, Kata AKP Junan tidak semua diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Barang bukti motor kami hanya amankan 17 unit, satu unit mobil, sementara sisanya hanya barang bukti STNK sebagai pengganti atau jaminan tilang,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan tujuan dari pelaksanaan razia ini merupakan cipta kondisi jelang pelaksanaan pekan olahraga nasional (PON) serta kegaiatan rutin kepolisian guna menekan angka pelanggaran lalulintas serta kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Razia ini merupakan kegiatan rutin Polda Papua dan Jajaran termaksud Polresta Jayapura Kota. Bahkan kegiatan ini akan berlangsung hingga Oktober mendatang,” ujarnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat di kota Jayapura untuk mentaati aturan lalulintas. (*) 

Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...