Selasa, 04 Februari 2020

Satu Jam Razia Sistem Hunting, Polantas Tilang 22 Pelanggar

Polresta Jayapura Kota - Sebagian masyarakat masih mengabaikan pentingnya keselamatan dan peraturan lalulintas. Buktinya 22 pengendara roda dua terjaring razia yang digelar Satlantas Polresta Jayapura Kota di Jalan Irian Depan Hotel Yasmin Distrik Jayapura Utara. Selasa (4/2) pagi. 

Razia dengan sistem hunting menerjunkan belasan personil itu digelar selama satu jam mulai pukul 10.00 wit hingga 11.00 wit. Para pelanggar yang terjaring tidak lagi diberikan teguran, tapi dikenakan sanksi tilang ditempat. 


"Kami menggelar razia di lokasi tersebut karena rawan terhadap pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan bermotor, " Ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH usai menggelar razia. 

AKP Junan menyebutkan, dari 22 pengendara yang terjaring didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 11 pelanggar disusul tidak memiliki surat-surat kendaraan sebanyak 4 pelanggar serta kelengkapan kendaraan sebanyak 7 pelanggar, selain itu sebanyak 8 unit kendaraan bermotor turut diamankan sebagai barang bukti, "bebernya.

Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini menegaskan akan rutin melaksanakan razia untuk menekan angka pelanggaran lalulintas yang menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. 

"Kami menghimbau para pengendara di Kota Jayapura untuk selalu tertib berlalulintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, " Harapnya. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...