Senin, 23 Maret 2020

Cegah Covid 19, Polisi Datangi Tempat Hiburan Malam di Kawasan Entrop

Polresta Jayapura Kota – Menindak lanjuti atensi pimpinan Polri guna melakukan pencegahan dan himbauan terkait penyebaran Covid 19 kepada masyarakat, Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Selatan menyambangi tempat hiburan malam (THM) di seputaran Entrop, Minggu (22/3) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH menjelaskan kagiatan sambaing dan sosialisi terkait pencegahan covid 19 merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolresta dan Pemerintah Kota Jayapura.


“Ini merupakan tindak lanjut kami untuk melakukan patroli dan sambangi guna mengingatkan kepada warga akan bahayanya penyebaran covid 19,” bebernya. 

Ia pun menjelaskan saat melakukan patrol dialogis, pihaknya menyambangai sedikitnya sembilan lokasi yang sering di jadikan tempat keramaian antara lain di tempat hiburan malam (bar) café dan tempat wisata di Pantai Hamadi dan Jembatan Youtefa.

“Saat melakukan Patroli dan sambang kami berikan himbauan kepada masyarat untuk tidak berada di luar rumah guna pencegahan corona, termaksud usaha tempat hiburan malam untuk sementara waktu dihentikan sebagai mana himbauan Pemerintah Kota Jayapura,” cetusnya.

Kapolsek Jayapura Selatan ini juga menerangkan selama patroli sambang yang dilakukan berjalan lancar, dimana masyarakat yang diberikan himbauan dan sosialisi menerima dengan baik.

“Puji Tuhan berjalan lancar, dan masyarakat maupun pekerja tempat hiburan malam dapat memahami apa yang disampaikan guna pencegahan penyebaran covid 19,” terang AKP Yosias Pugu. (*)

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...