Selasa, 19 Januari 2021

Sempat Larikan Diri, Pelaku Jambret Ditangkap Tim Charli

Tim Charli Polresta Jayapura Kota Ketika Membekuk Pelaku Jambret

Polresta Jayapura Kota - Guna menekan kasus tindak pidana kriminalistad di wilayah kota Jayapura, Tim Charlie terus memburu para pelaku kejahatan, alhasilnya satu pelaku jambret/curas berhasil ditangkap di seputaran Ardipura Distrik Jayapura Selatan. Selasa (19/1). 

Pelaku jambret/curas berinisial AKR (27) warga Ardipura ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/725/XII/2020/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel tentang pencurian dengan kekerasan (Curas/jambret) yang dilaporkan korban Umhy (25) pada tanggal 30 Desember 2020.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK ketika dikonfirmasi pagi tadi (20/1) membenarkan penangkapan satu pelaku jambret yang sering beroperasi di wilayah distrik Jayapura selatan. 

"Pelaku ditangkap kemarin pagi (19/1) sekitar pukul 07.30 wit, dimana saat tim melakukan penangkapan di depan toko metro ardipura, pelaku sempat melarikan diri namun tim dengan sigap berhasil menangkap pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, "ungkapnya.

"Kini pelaku AKR kini telah mendekam dibalik jeruji  Mapolsek Jayapura Selatan lantaran korban melaporakan kejadian tersebut disana, " Ujarnya. 

Lanjut Kasat, AKR telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. 

"Pelaku saat melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama satu rekannya yang saat ini dalam pengejaran oleh tim charli, " Ucapnya. 

Ia pun menjelaskan kejadian itu terjadi pada 30 Desember lalu, dimana korban saat itu sedang di bonceng bersama rekannya menggunakan motor dari arah entrop menuju ke kantornya di wilayah Jayapura. 

"Sesampainya di jalan raya depan kantor Gerindra bucend II Ardipura tiba-tiba ada kendaraan lain yang di gunakan pelaku ARK bersama rekannya langsung menarik tas korban dari arah sebelah kiri selanjutnya pelaku melarikan diri," Terangnya. 

AKP Komang menambahkan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa 2 unit handphone merk samsung dan Oppo serta uang 400 ribu rupiah sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Selatan. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...