Selasa, 19 Oktober 2021

Tikam Teman Sendiri, Seorang Pria Diamankan di Polsek Heram

FR Pelaku Penikaman Terhadap Korban Jhon Saat Diamankan Polisi

Polresta Jayapura Kota,- Anggota Polsek Heram mendatangi TKP Penikaman dan mengamankan seorang pria berinisial FR (27) bertempat di Asrama Biak Organda Kelurahan Hedam Distrik Heram, Senin (18/10) malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Heram Iptu Frangky Rumbiak ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, FR ditangkap karena diketahui melalukan penikaman terhadap korban Jhon (29) di TKP dengan menggunakan sebilah pisau.

"Berawal saat korban yang saat itu melihat orang tidak dikenal masuk kedalam asrama kemudian mengamankan orang tersebut. Tak lama kemudian pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras tiba-tiba datang dan langsung mengayunkan pisau kearah orang tidak dikenal tersebut tapi malah mengenai korban," ungkap Kapolsek.

Ia menuturkan, akibat penikaman tersebut korban mengalami luka sobek di bagian kening sebelah kanan dengan panjang 11 cm dan lebar 5 cm kemudian langsung dievakuasi ke RDUD Abepura.

"Personil kami yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke mapolsek heram kemudian mengecek kondisi korban di rumah sakit," pungkas Kapolsek.

Kasus tersebut kini dalam penanganan unit reskrim polsek heram, dimana pelaku bersama barang bukti telah diamankan sambil menunggu korban keluar dari rumah sakit.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...