Selasa, 24 Juni 2025

Polresta Sosialisasikan Bahaya dan Penegakan Hukum Terhadap Narkotika di Kampung Pulau Kosong

Kasat Narkoba Beserta Tim Saat Foto Bersama

Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan sosialisasi di Kampung Pulau Kosong, Selasa, (24/06) Siang.

Kegiatan ini dikoordinir oleh Panit 2 Subdit II Direktorat Narkoba Polda Papua AKP. Dr. Vita Andriani, S.H., M.H didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, sebagai bagian dari upaya preventif Polri dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh warga kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat kampung ini mengangkat tema "Kami Masyarakat Pulau Kosong Siap Mendukung Pemberantasan Narkoba."

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Satuan Narkoba memberikan pemahaman menyeluruh terkait jenis-jenis narkotika, dampak negatif bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta sanksi hukum yang dapat menjerat pengguna maupun pengedar.

Kasat Narkoba AKP Febry dalam sambutannya menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

"Sosialisasi terkait bahaya dan penegakan hukum terhadap Narkotika bertujuan untuk mengubah mindset masyarakat agar lebih inovatif, terampil, dan berdaya secara ekonomi melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam," ujarnya.

AKP Febry menambahkan, kegiatan ini menandai awal komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba di masing-masing daerah yang berada di Kota Jayapura.

Sementara itu, AKP. Dr. Vita Andriani berharap dengan adanya Kunjungan dan Sosialisasi terhadap Narkoba tersebut dapat membangun kolaborasi maupun kerjasama dengan stakeholder lainnya terkait pencegahan peredaran Narkotika.

"Dimungkinkan masih terdapat beberapa oknum masyarakat Kota Jayapura yang masih melakukan transaksi jual beli Narkoba sehingga dapat meningkatkan potensi kriminalitas yang mengganggu situasi Kamtibmas," Ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kampung Pulau Kosong semakin memahami bahaya narkoba dan tidak segan untuk berperan aktif dalam menjaga kampungnya dari ancaman narkotika. Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum, demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.(*)

Penulis : Edgard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU), Kabag Ops : Kami Siap Amankan Rangkaian Kegiatan

Kabag Ops Saat  kegiatan pelipatan dan sortir surat suara Polresta Jayapura Kota,- Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Jayapura Kota ...