
Peristiwa kecelakaan lalulintas tunggal mengakibatkan pengendara motor an. Mesak Marangkerena (44 tahun ) warga RT 04 RW 03 dok IX bawah distrik Jayapura Utara meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesuai hasil konfirmasi dengan Kapolsek Jayapura Selatan melalui Kanit Lantas Iptu Wiji menuturkan bahwa pada awalnya korban mengendarai kendaraan sepeda motor honda beat warna pink tanpa nomor polisi tersebut dari arah hamadi lapangan menuju Jayapura melewati jalur hamadi tanjung dan ke arah resimen dengan kecepatan tinggi namun sesampainya di TKP korban tidak bisa mengendalikan kendaraanya karena
kondisi jalan yang licin, agak menikung dan menurun serta diduga kuat korban saat itu sedang dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol alias mabok sehingga korban terjatuh tidak jauh dari pangkalan ojek argapura resimen dan langsung meninggal dunia di TKP. dan ketika itu suasana sepi,peristiwa kecelakaan baru dapat diketahui sekitar pukul 04.45 wit oleh saksi saudara Teo Norewari dan Arius Sibi yang melintas di TKP saat itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Selatan, selanjutnya korban di evakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Jayapura untuk keperluan Visum et Repertum, Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan oleh unit lalulintas Polsek Jayapura Selatan.( jr/ryg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar