Senin, 15 Februari 2021

Polresta Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19 Kepada Personil dan Bhayangkari

Wakapolresta Jayapura Kota Bersama Paur Kes Ketika Memimpin Sosialisasi Protokol Kesehatan 
Dan Vaksinasis Covid-19 di Aula Mapolresta

Polresta Jayapura Kota,- Polresta Jayapura Kota gelar giat Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19 kepada anggota beserta bhayangkari bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Senin (15/2) Pagi.

Giat sosialisasi diselenggarakan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Jayapura Kota dan dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Paur Kes Iptu Z. Ashari bersama Paur Yankes Bid Dokkes Polda Papua DR. Fatmawati.

Turut hadir para perwira dan bintara jajaran polresta jayapura kota dan pengurus bhayangkari cabang jayapura kota dan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Wakapolresta Jayapura Kota membuka kegiatan dengan memgucapkan terima kasih kepada urkes polresta yang telah memperhatikan internal polresta untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.

Wakapolresta menuturkan, diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir dapat sampaikan kepada lingkungan sekitar baik ditempat kerja maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Penyaji supaya memberikan materi secara menyeluruh agar dapat ditelaah dan diaplikasikan dengan baik oleh peserta yang mengikuti dengan memahami seluruh sosialisasi yang disampaikan," Ungkapnya.

Lanjutnya, PPKM Mikro harus turut serta dijelaskan agar personil dalam menghadapi program tersebut dapat memahami dan mengaplikasikannya di lapangan bisa maksimal.

Ditempat yang sama, Paur Yankes Bid Dokkes Polda Papua DR. Fatmawati mengatakan virus Covid-19 hingga saat ini cukup meresahkan seluruh dunia karena telah memakan korban nyawa yang cukup signifikan.

"Cara penularan Covid-19 adalah orang yang bergejala (simptomatik) melalui batuk, bersin, bicara dan kontak dengan benda atau permukaan yang terkontaminasi lalu menyentuh mulut, hidung atau mata. Masa inkubasi virus Covid-19 adalah 14 hari maka dari itu anjuran untuk isolasi yakni 14 hari," Ucapnya.

Giat sosialisasi dilanjutkan dengan penjelasan ciri-ciri penderita Covid-19 baik dari klasifikasi gejala hingga dengan cara penanganan atau upaya pencegahan yang baik dan benar serta tata cara mendiagnosis virus Covid-19 juga diikuti dengan pemberian materi pentingnya vaksinasi dan tujuannya agar dapat bersama-sama melawan Covid-19 dan memutuskan mata rantai penyebarannya.


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...