Jumat, 12 Maret 2021

Seorang Perempuan Penadah HP Curian Ditangkap Polisi

Pelaku Penadah HP Curtrian Ketika Diserahkan Tim Patmor VI Ke PolsekAbepura

Polresta Jayapura Kota - Seorang perempuan berinisial SW (20) akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penadah HP hasil curian beberapa waktu lalu. 

Dari tangan pelaku SW, tim patmor VI perumnas III berhasil mengamankan barang bukti HP merek IPhone 11 milik korban Andy Reysah (17). 

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi pagi tadi (12/3) membenarkan penangkapan satu pelaku penadah HP curian oleh pihaknya. 

"Penangkapan pelaku pada hari Kamis (11/3) malam, berawal dari informasi masyarakat bahwa HP milik korban berada di seputaran perumnas III, " Ujarnya. 

Ia pun menuturkan, saat ini pelaku SW beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik unit reskrim polsek Abepura guna menjalani proses hukum. 

"Dari pengakuan SW bahwa HP tersebut di beli dengan harga 500 ribu dari seseorang yang saat ini identitasnya telah diketahui pada tanggal 8 maret lalu, dimana penjual HP tersebut diduga kuat merupakan pelaku pencurian terhadap HP milik Andy Reysah, " Terangnya. 

Kasar Samapta ini pun menjelaskan, kejadian itu tejadi pada hari minggu (7/3), dimana korban saat itu sedang mengantar makanan di jalan skyland kotaraja.

"Tiba-tiba pelaku yang sudah diketahui identitasnya datang dan menghampiri korban, selanjutnya berhasil mencuri HP milik korban yang tersimpan di dasbor motor, "pungkasnya.(*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Polsek Abepura Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Polsek Abe saat membawa RI ke Mapolsek Abepura Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Pemda II Cigombong Kotaraja, Distrik Abepur,...