NH Saat Didampingi Penyidik Ketika Jadi Duta Kamtibmas |
Polresta Jayapura Kota-, Seorang pria berinisial NH (30) pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga siang tadi dijadikan Duta Kamtibmas Polresta Jayapura Kota dan disaksikan langsung oleh masyarakat yang lalu lalang di depan Mapolresta Jayapura Kota memberikan himbauan dan edukasi tentang tidak menjadi pelaku pidana, Selasa (31/01).
Pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan terkait tindak pidana yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan dan dalam himbauan tersebut dirinya menyampaikan agar masyarakat tidak mengikuti apa yang telah ia lakukan.