Polresta Jayapura Kota,- Peristiwa kebakaran terjadi pada satu unit bangunan kost-kosan di Jalan Guru Kotaraja RT005/RW004, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Selasa (14/04) sekitar pukul 05.30 WIT.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang sedang beraktivitas pagi dan melihat kepulan asap dari kamar kost nomor 3. Warga kemudian meminta pertolongan masyarakat sekitar serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel gabungan dari Sat Brimob Polda Papua, Polsek Abepura, dan Polresta Jayapura Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu penanganan kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Jayapura turut dikerahkan untuk memadamkan api bersinergi dengan mobil AWC milik Polri.
![]() |
| Pamapta Saat Hadir Di Lokasi Kebakaran |
Setelah dilakukan upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.10 WIT dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api.
Diketahui bangunan kost tersebut dihuni oleh tujuh orang, namun seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian tentunya dengan bekerjasama dengan Bid Labfor Polda Papua.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Kami telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan akan menindaklanjuti dengan olah TKP bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua serta Inafis Polresta Jayapura Kota guna memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah,” ujar Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen.
Ia juga mengapresiasi kesigapan masyarakat serta sinergitas seluruh pihak dalam penanganan kejadian tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor serta seluruh personel gabungan dan petugas pemadam kebakaran yang telah sigap sehingga api dapat segera dipadamkan dan situasi tetap aman serta kondusif,” tambahnya.
Polresta Jayapura Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, antara lain dengan
Tidak menyimpan bahan bakar atau benda mudah terbakar di dalam kamar/ruangan tanpa pengamanan, Memastikan instalasi listrik sesuai standar dan tidak membebani stop kontak secara berlebihan, Mematikan kompor dan peralatan listrik saat tidak digunakan, Menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi dan Segera melaporkan ke pihak berwenang apabila melihat tanda-tanda kebakaran.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan bersama, diharapkan kejadian kebakaran dapat diminimalisir serta keselamatan masyarakat tetap terjaga.(*)
Penulis : Danu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar