Jumat, 03 Agustus 2018

Dipengaruhi Miras, Yamaha Mio Tabrak Pejalan Kaki

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Kota menangani kasus laka lantas antara Sepeda Motor (SPM) Yamaha Mio dengan pejalan kaki yang terjadi di Jalan Samratulangi tepatnya di depan Bank Panin Jayapura, Jumat (03/08/18) Pukul 07.30 Wit.

SPM Yamaha Mio J nomor polisi DS 5729 R yang dikendarai oleh Samuel Kambu (41) dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga hilang kendali kemudian menabrak dua pejalan kaki.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK melalui Kasat Lantas AKP Andyka Aer, S.IK saat di konfirmasi membenarkan pihaknya telah menangani kasus laka lantas yang terjadi tadi pagi di jalan samratulangi depan bank panin.

Dijelaskan bahwa kejadian terjadi saat SPM Yamaha Mio yang dikendarai oleh Samuel Kambu dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan melaju dengan kecepatan cukup tinggi. 

Lanjut Kasat, sesampainya di TKP pengendara mio hilang kendali sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang melaksanakan jalan pagi hingga mengakibatkan dua pejalan kaki yakni Robiansyah (35) dan Muh. Abdul Kadir (52) mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke RS Marthen Indey/Aryoko untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sementara untuk pengendara SPM Yamaha Mio beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jayapura kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mengakibatkan dua korban pejalan kaki mengalami luka-luka," Terang AKP Andhyka Aer, S.IK.(*) 

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...