Jumat, 11 Desember 2020

Ribut Bayar Sewa Lapangan Futsal, Dua Pemuda Kena Tikam

Salah Satu Korban Ketika Dimintai Keterangan Oleh Pihak Kepolisian
Ketika Menjalani Perawatan Medis di RS Angkatan Laut

Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan saat ini menangani kasus pengeroyokan dan penikaman yang mengakibatkan dua korban mengalami luka tikam di halaman parkir lapangan futsal boulevard Distrik Jayapura Selatan. Kamis (10/12) malam pukul 18.30 wit. 

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika di konfirmasi pagi tadi (11/12) membenarkan adanya kejadian kasus pengeroyokan dan penikaman di lapangan futsal Boulevard Entrop Distrik Jayapura Selatan. 

Lanjut Kapolsek, dalam kasus tersebut ada terdapat dua korban luka tikam dibagian pinggang diantaranya Abdul Razak (15) dan Said Agil Manawwar (17) sehingga saat kejadian langsung dilarikan ke RS Angkatan Laut untuk menjalani perawatan medis. 

"Atas kejadian tersebut pihaknya bekerja cepat dan saat ini pihaknya sedang memeperiksa 10 orang dan 1 diantaranya telah ditetapkan tersangka berinisial RD alias Ucok, " Ujarnya. 

Kapolsek menuturkan, RD ini adalah salah satu pelaku pengeroyokan dan unit reskrim kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut mengingat pelaku  diperkirakan lebih dari satu orang. 

"Sedangkan 9 orang yang masih menjalani pemeriksaan ini apakah ikut terlibat dalam pengeroyokan dan penikaman atau tidak, nantinya akan terbukti pada saat penyidik kami melakukan pemeriksaan intensif lantaran ke 9 orang ini adalah rekan-rekan pelaku dilokasi kejadian, " Terangnya.  

AKP Yosia Pugu menerangkan kejadian itu bermula ketika tim korban dan tim pelaku melakukan uji tanding futsal di lapangan boulevard entrop dengan kesepakatan yang kalah membayar uang lapangan sebesar 350 ribu. 

" Usai pertandingan tim pelaku kalah, kemudian tim korban meminta kepada tim pelaku untuk membayar sewa lapangan namun terjadi perdebatan sehingga terjadilah pengeroyokan disertai penikaman yang mengakibatkan korban Abdul Razak dan Said Agil Munawwar alami luka tikam, "bebernya.

Kapolsek pun menghimbau kepada keluarga korban maupun rekan-rekannya agar tidak ada aksi balas dendam karena kasus ini telah di tangani oleh pihak kepolisian dan saat ini polisi telah menetapkan satu pelaku penikaman sedangkan 9 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...