![]() |
| Peserta Yang Mengikuti Sidang BP4R |
Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Aula Mako Polresta Jayapura Kota, telah dilaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi lima personel Polresta Jayapura Kota yang akan melangsungkan pernikahan, dipimpin oleh Kabag Logistik Polresta Jayapura Kota KOMPOL WIJI selaku Ketua Sidang BP4R, Kamis (30/10) Pagi.
Sidang BP4R merupakan tahapan penting yang wajib diikuti oleh setiap anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang tanggung jawab dan etika berumah tangga sebagai bagian dari keluarga besar Bhayangkara.
Adapun perangkat sidang turut dihadiri oleh Kabag SDM Polresta Jayapura Kota AKP I Nengah S. Gapar, S.Sos., selaku Sekretaris Sidang, Kasiwas Polresta Ipda Aswan, Kasi Propam Aiptu Rani Marthen Souhuwat, serta perwakilan dari Bhayangkari Cabang Jayapura Kota.
Dalam arahannya, Ketua Sidang Kompol Wiji menyampaikan pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, kesetiaan, serta saling pengertian antara suami dan istri.
“Sidang BP4R bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk pembinaan awal agar setiap personel memahami makna pernikahan dan tanggung jawab sebagai Bhayangkara dan pasangan hidup. Kami berharap seluruh calon suami-istri dapat menjaga keharmonisan serta nama baik institusi,” ujarnya.
Kegiatan juga diisi dengan arahan dari Kabag SDM AKP I Nengah S. Gapar, S.Sos., serta perangkat sidang lainnya, termasuk sesi pengenalan atribut Bhayangkari oleh pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota.
Acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas, penyerahan atribut Bhayangkari, dan sesi foto bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, mencerminkan semangat kebersamaan serta dukungan keluarga besar Polresta Jayapura Kota dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan berintegritas.(*)
Penulis : Danu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar