Jumat, 31 Oktober 2025

Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti ke Kejari Jayapura, Komitmen Berantas Narkoba Tak Pernah Kendur

Saat Tersangka Di Serahkan Ke jaksa

Polresta Jayapura Kota,– Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Jayapura terus dilakukan secara serius oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota., hal ini kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (31/10) Siang.

Kegiatan di laksanakan dengan menyerahkan tersangka berinisial CPU (17) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Tersangka merupakan pemuda yang masih berusia di bawah umur dan diamankan beberapa waktu lalu di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura.

Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1.187,94 gram, yang dikemas dalam karung beras ukuran 10 kg serta beberapa plastik bening. Berat total tersebut telah melalui proses penimbangan resmi oleh pihak pegadaian sebagai bagian dari kelengkapan berkas proses hukum.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, mengatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan generasi muda yang seharusnya berada dalam lingkungan pendidikan, namun justru terjebak dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kejahatan narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Polresta Jayapura Kota berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap,” ujar Kasat Narkoba.

Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum ini diharapkan menjadi langkah yang dapat menimbulkan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para remaja untuk menjauhi narkoba.

Polresta Jayapura Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(*)

Penulis : Danu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Propam Polresta Jayapura Kota Gelar Sidang Disiplin, Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan dan Profesionalisme Anggota

Anggota Saat Melaksanakan Sidang Disiplin Polresta Jayapura Kota.– Satuan Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Jayapura Kota melaksa...