Minggu, 17 Mei 2020

Di Jayapura Utara, Polisi Gencar Lakukan Himbauan Pemberlakuan Batas Aktivitas Masyarakat

Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Utara gencar melakukan himbauan terkait instruksi pemberlakuan batas aktivitas masyarakat di wilayah Distrik Jayapura Utara. Minggu (17/5) sore. 

Kegiatan himbauan itu di pimpin langsung oleh Wakapolsek Jayapura Utara Iptu Septinus Mambruaru bersama empat personil polsek. 

Wakapolsek Jayapura Utara Iptu Septinus Mambruaru mengatakan kegiatan himbauan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah Kota Jayapura terkait pemberlakukan batas aktivitas masyarakat. 


"Dimana dalam himbauan ini, kami mengajak masyarakat Distrik Jayapura Utara untuk mentaati apa yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini mewabah dikota Jayapura, " Ujarnya. 

Lanjutnya kata Iptu Septinus, hari ini adalah hari terakhir pihak keamanan memberikan himbauan dan sosialiasi. Karena besok hari senin apabila ditemukan masyarakat yang masih berkeliaran lewat waktu yang ditentukan maka pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas. 

"Dimana aktivitas masyarakat maupun aktivitas lainnya dibatasi mulai dari jam 06.00 s/d 14.00 wit sesuai edaran yang telah dikeluarkan pemerintah, "ucapnya.

Selain itu juga pihaknya membagikan dan menempel stiker di tempat umum terkait himbauan tersebut. 

Wakapolsek mengharapkan masyarakat dapat mematuhi instruksi pemerintah dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak, hindari kerumunan serta pola hidup sehat guna mengantisipasi penyebaran virus Corona. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Jayapura Selatan Himbau Para Tukang Ojek Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polsek Japsel saat menyambangi warga Polresta Jayapura Kota,- Jaga Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jayapura Selatan, personel Polsek Jayap...