Selasa, 15 Desember 2020

Disiplin Protokol Kesehatan, 32 Tahanan Polresta Jalani Rapid Test

Paur Urkes Polresta Ketika Melakukan Rapid Test Terhadap 32 Tahanan

Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 32 orang tahanan di rutan Polresta Jayapura Kota menjalani rapid test. Pelaksanaan Rapid test dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta yang dipimpin oleh Iptu Ashari beserta dua personil di Halaman Mapolresta. Selasa (15/12). 

Puluhan tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang berada di rutan Mapolresta.

Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota Ipda Fahymu mengatakan tujuan pemeriksaan rapid test tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan sebelum di pindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1A Abepura. 

Alasan pemindahan, kata Kasat Tahti, karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus-kasus yang dihadapi para tahanan maupun yang sudah putusan pengadilan. 

"Ini juga sebagai salah satu langkah disiplin protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan kita, " Tuturnya. 

Sementara itu Paur Kesehatan Polresta Iptu Ashari mengakui dari hasil rapid test itu menunjukkan tahanan Polresta Jayapura Kota yang menjalani rapid test seluruhnya non reaktif atau tidak ada gejala terpaparnya covid - 19.

"Dimana kami laksanakan rapid test terhadap para tahanan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura terkait perihal bantuan pemeriksaan Rapid Test dan Pemeriksaan Kesehatan terhadap para tahanan titipan Kejaksaan, " Ujarnya. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...