Kamis, 10 Juni 2021

Program MATOA Binmas Noken Polresta Masuki STFT GKI Izaak Samuel Kijne Jayapura

Kasat Binmas Polresta AKP Piter Kendek Ketika Memberikan Materi Kepada
Mahasiswa/i Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT)

Polresta Jayapura Kota,- bertempat di Aula Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) GKI Izaak Samuel Kijne Jayapura Distrik Abepura telah berlangsung giat Focus Group Discussion (FGD) Binmas Noken Program Matoa (Millenial Torang Bisa) dengan tema Tertib Sosial di Ruang Publik (Penyebaran Hoax dan Hate Speech) serta pemberian pesan-pesan Kamtibmas.

Giat FGD dipimpin langsung Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek, S.Sos., M.M dengan menghadirkan Kanit Dikyasa Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota Ipda Nigia Gustri, S.Tr.K, Kanit Binmas Polsek Abepura Iptu Rudi Roebianto beserta staf satuan binmas dan lalulintas polresta jayapura kota yang diikuti oleh Ketua STFT GKI Izaak Samuel Kijne Jayapura Ibu Pdt. Sientje Latuputty, D.Th dan para Dosen serta Mahasiswa sekitar 40 orang.

Dalam sambutannya Ketua STFT GKI Izaak Samuel Kijne Jayapura Ibu Pdt.Sientje Latuputty, D.Th mengatakan, dirinya selaku ketua mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Kepolisian khususnya Polresta Jayapura Kota karena telah memiliki progam yaitu Polisi Masuk Kampus yang di kemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka memberikan sosialisasi tentang Tertib Sosial di Ruang Publik dan Budaya Tertib Berlalu Lintas serta himbauan tentang kamtibmas.

Giat sosialisasi yang disampaikan Kasat Binmas menuturkan yang intinya, kemitraan antara aparat Kepolisian dengan mahasiswa sangatlah penting yang mana diketahui bersama dalam menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya tugas pokok dari aparat Kepolisian saja akan tetapi adalah tugas seluruh elemen sebagai warga masyrakat.

Dirinya menyatakan bahwa saat ini tindak kejahatan bukan hanya terjadi di dunia nyata akan tetapi juga sering terjadi di dunia digital seperti pada media elektronik, media sosial ataupun media online lainnya.

"Saat ini dalam media sosial ataupun media online lainnya kita banyak mendapatkan berita-berita Hoax dan Hate Speech (ujaran kebencian), yang mana berita Hoax itu sendiri adalah berita yang tidak benar atapun berita yang tidak dapat di pertanggungjawabkan kebenarannya yang berdampak pada penipuan terhadap orang banyak," ucapnya.

Lanjutnya, Hate Speech (ujaran kebencian) saat ini marak terjadi di masyarakat baik secara individu maupun kelompok dalam berbagai aspek dimana dampak dari Hate Speech dapat menyebabkan merendahkan manusia lainnya, menimbulkan kerugian material dan korban manusia yang bisa menyebabkan terjadinya konflik.

"Pencegahan terhadap Hate Speech dan Hoax sendiri diantaranya adalah tidak menyebarkan berita ataupun informasi yang belum kita tahu kebenarannya serta cermati alamat situs dan teliti setiap berita yag di terima atapun pengguna internet (media sosial) bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media atau kepada pihak kepolisian terdekat," bebernya.

Dirinya mengharapkan agar para mahasiswa yang hadir agar lebih bijak dan teliti dalam menggunakan handphone untuk mengelola media sosial agar tidak mudah terpengaruhi oleh berita Hoax ataupun Hate Speech (ujaran kebencian) karena dapat merugikan banyak orang dan diri sendiri serta akan di kenakan sangsi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selain itu, dalam waktu dekat ini kita akan menyelenggarakan momen besar yaitu PON, oleh sebab itu kami menghimbau dan mengajak para mahasiswa dan seluruh warga Kota Jayapura khususnya untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Papua khususnya di Kota Jayapura agar kegiatan PON nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar," tutup AKP Piter.

Ditempat yang sama Kanit Dikyasa satuan lalulintas polresta jayapura kota Ipda Nigia memberikan pesan-pesan dalam berlalulintas diantaranya setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan wajib memiliki SIM dan kelengkapan surat lainnya (STNK) serta penumpang sepeda motor wajib mengunakan helm.

"Waspadai penyebab kecelakaan di antaranya yakni kelelahan, kurangnya kemampuan pengemudi kuasai kendaraan dan kecepatan pengemudi dalam melajukan kendaraannya serta tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi miras karena dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkas Ipda Nigia.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lakukan Pencurian Di Rumah Warga TT Seorang Pemuda Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Penyidik saat menyerahkan tersangka ke Kejaksaan  Polresta Jayapura Kota,- Penyidik Polsek Jayapura Utara Limpahkan satu tersangka pencurian...