Senin, 14 Juni 2021

Terancam 12 Tahun, F Pemilik Shabu Diserahkan ke Kejaksaan

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Ketika Menyerahkan
Tersangka F Ke Jaksa Penuntut Umum

Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial F (33) tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (21/6) Siang.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penyerahan tersangka F bersama barang bukti narkotika jenis shabu ke kejaksaan negeri jayapura.

Kasat mengatakan, tersangka F diserahkan ke jaksa bernama Rakhmat, S.H karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilanjutkan ke pengadilan berdasarkan penyidikan satuan reserse narkoba polresta jayapura kota sesuai laporan polisi nomor : LP / 355 / III / 2021 / Papua /Resta Jpr Kota, tanggal 21 Maret 2021.

"Kepadanya disangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," bebernya.

Lanjutnya, penyerahan tersangka F disertai dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,071 (nol koma nol tujuh puluh satu) gram didalam satu bungkus plastik bening ukuran kecil, 1 (satu) lembar kertas nota warna merah muda, 1 (satu) buah botol "Le Minerale" ukuran kecil, 2 (dua) buah sedotan warna putih, 1 (satu) buah kaca pyrex  dan 1 (satu) unit HandPhone Oppo F3.

Untuk diketahui, tersangka F sebelumnya tertangkap tangan hendak mengkonsumsi narkotika jenis shabu dan ditangkap oleh anggota opsnal sat resnarkoba polresta jayapura kota pada Minggu 21/3 siang bertempat di Entrop 45 samping Dealer Honda Distrik Jayapura Selatan.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sat Polair Polresta Himbau Para Nelayan Untuk Lebih Peduli Dengan Keselamatan Saat Mencari Nafkah

Kasat Pol Air saat menyampaikan himbauan Polresta Jayapura Kota,- Demi terjuwudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah pesis...