Rabu, 07 Juli 2021

Gelar Gaktiblin, Propam Polresta Jaring Tujuh Pelanggar

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ketika Memeriksaan Surat-Kwlngkapan Diri 
Dalam Kegiatan Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (D)

Polresta Jayapura Kota,- Gelar Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktiblin) personil, seksi propam polresta jayapura kota gelar razia bertempat didepan mapolresta jayapura kota, Rabu (7/7) Pagi.

Giat Gaktiblin yang digelar dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifin bersama personilnya.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota mengatakan, giat tersebut dilakukan guna menjaga dan meningkatkan disiplin anggota polresta jayapura kota dalam sikap tampang dan kepemilikan surat nyata diri seperti SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan KTA (Kartu Tanda Anggota).

"Dari pelaksanaan gaktiblin yang digelar, terjaring 7 personil yang setelah diperiksa ternyata ditemukan pelanggaran," ucapnya.

Ipda Firmansyah menuturkan, dari tujuh pelanggar yang terjaring diantaranya lima personil KTA-nya sudah tidak berlaku, satu personil SIM kadaluarsa dan satu personil kurang dalam penampilan atau sikap tampang.

"Ketujuh pelanggar tersebut langsung kami berikan tindakan tegas berupa penilangan, dimana bila ditemukan kembali melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali akan dilanjutkan ke sidang disiplin personil," tegasnya.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...