Senin, 06 Mei 2024

Sepuluh Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang BP4R


Sepuluh personel Polresta saat menjalani sidang BP4R

Polresta Jayapura Kota,- Sebanyak sepuluh personel Polresta Jayapura Kota jalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bertempat di Aula Polresta Jayapura Kota, Senin (06/05) Pagi.

Bertindak sebagai Pemimpin Sidang Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H didampingi Kabag SDM AKP Sajuri, S.Sos., M.M dan Kasie Propam Ipda Guritno serta Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Ayudya Victor Mackbon bersama pengurus bhayangkari juga diikuti oleh masing-masing orang tua wali peserta sidang.

Kesepuluh personel yang disidangkan bersama pasangannya yakni Aipda Cores Yarangga, BRIPTU Yoga Iriyanto Adam, Bripda Herman Alfian Raunsay, Bripda Hendrik Oxford Sibi, Bripda Bonjosi Urbinas, Bripda Hilman Tri Bawono, Bripda Onnie Jhosua Hasor, Bripda Yonas Orgenes Wandadaya, Bripda Fransisco Kogoya, Bripda Demianus Yosias Briyon Sayuri.

Sidang BP4R ini dikandung maksud sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan, peraturan Kepolisian, Agama dan Pemerintah.

Dalam sambutannya Wakapolresta menyampaikan, Sidang ini sangat penting bagi pernikahan anggota Polri, ketika menjadi istri anggota Polisi maka pasangan harus siap secara mental dan psikologis, karena apabila ditinggal suami bertugas maka harus bertahan.

"Ingat bahwa kita belajar agar jangan cepat bosan dengan pasangan kita dan saya minta kepada setiap pasangan agar menjaga nama baik Polri dengan menjalankan tugas dan perintah pimpinan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menciderai nama baik institusi maupun diri sendiri," ujar Wakapolresta.

Selanjutnya AKBP Deni menambahkan, saya mohon bantuan dari para orang tua dan perwakilan yang hadir pada hari ini untuk membantu para pasangan sidang BP4R agar segera melaksanakan acara nikah secara agama, mengenai pasangan yang beda agama tolong administrasi dan sebagainya diurus secara baik-baik.

Kegiatan berlanjut dengan pemberian arahan oleh perangkat sidang termasuk dari Pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota terkait peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri.

Rangkaian giat pun disusul dengan penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Polresta Jayapura Kota.(*)


Penulis : Edgard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...