Jumat, 09 Oktober 2026

Niat Menolong Warga, Pria di Entrop Hanyut Terbawa Arus Kali, Berhasil Diselamatkan

Pada saat jenguk korban

Polresta Jayapura Kota,- Kesigapan personel Polsek Jayapura Selatan bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura berhasil menyelamatkan seorang warga yang hanyut terbawa arus Kali Sumber Air 2, tepatnya di samping Kantor Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (9/10) pagi. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi sadar dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H ketika dikonfirmasi menerangkan, korban diketahui bernama Muhammad Saleh Rumwokas (27), seorang karyawan hotel yang berdomisili di kawasan Entrop. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIT, saat hujan deras mengguyur wilayah Kota Jayapura dan menyebabkan arus kali menjadi deras serta kondisi di sekitar lokasi licin.

Personel Sat Lantas Polresta Jayapura Kota Bantu Pengaturan Lalu Lintas dan Pembersihan Pohon Tumbang di Ring Road

saat pengaturan lalulintas

Polresta Jayapura Kota – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota bergerak cepat membantu pengaturan arus lalu lintas sekaligus mendukung proses pembersihan material pohon tumbang di kawasan Ring Road, Kota Jayapura, Jumat (9/10) pasca hujan deras yang mengguyur Kota Jayapura.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas pengguna jalan yang terdampak pohon tumbang.

Satu Tersangka Penganiayaan Diserahkan Polsek Japut ke Kejaksaan

pada saat penyerahan tersangka

Polresta Jayapura Kota,- Polsek Jayapura Utara menyerahkan satu tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan berinisial GW (23) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (9/10/2026) pagi.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Yulianus Giay, S.H melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa penyerahan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (17/8/2026), sekitar pukul 12.30 WIT, di Jalan Tanjung Ria, Dok IX Kampung Tengah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Polsek Muara Tami Serahkan Tersangka Pencurian dengan Pemberatan ke Jaksa

pada saat penyerahan

Polresta Jayapura Kota,- Penyidik Polsek Muara Tami menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (9/10) Pagi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur Anthonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahapan lanjutan proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Rabu, 07 Oktober 2026

Pimpin Upacara PTDH, Kapolresta : Ini Menjadi Momentum Evaluasi, Ingatkan Personel Jaga Integritas dan Kehormatan Institusi

Saat upacara berlangsung

Polresta Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya bernama Briptu DBR (Eks Brigadir Polsek Jayapura Selatan) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (8/10) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR sebagai momentum bagi seluruh personel untuk melakukan evaluasi sekaligus mengingat kembali komitmen dan sumpah sebagai anggota Polri. Kapolresta  menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta kehormatan institusi melalui sikap, perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selasa, 06 Oktober 2026

Polresta Jayapura Kota Buka Palang di Ringroad dan Jembatan Merah, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Pada saat wawancara 

Polresta Jayapura Kota,- Polresta Jayapura Kota memastikan akses lalu lintas di Jalan Ringroad dan kawasan Jembatan Merah kembali dapat dilalui masyarakat setelah sebelumnya dilakukan pemalangan oleh sejumlah warga.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S Gapar, S.Sos ketika dikonfirmasi usai pembukaan palang, Selasa (06/10) siang di ringroad, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya negosiasi dan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat sebelum akhirnya kedua lokasi tersebut dapat dibuka.

Sabtu, 03 Oktober 2026

Laka Lantas di Pintu Angin Jayapura Selatan, Satu Penumpang Motor Meninggal Dunia

Pada saat kecelakaan lalu lintas

Polresta Jayapura Kota,- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat Street PA 6578 DD dan mobil Daihatsu Grandmax PA 8483 AR terjadi di Jalan Belakang Jaya Asri, tepatnya di kawasan Pintu Angin, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (03/10) pagi.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat kedua kendaraan bergerak bersamaan dari arah Kampung Buton menuju arah walikota. Setibanya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan S (42) mengalami ban tergelincir sehingga kendaraan kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Beat Street yang berada di sisi kirinya.

Jumat, 02 Oktober 2026

Polsek Jayapura Selatan Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke JPU

Penyerahan tersangka & barang bukti kepada kejaksaan 

Polresta Jayapura Kota,- Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (2/10) siang.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dinyatakan lengkap oleh JPU. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek.

Kamis, 01 Oktober 2026

Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Dua Perkara

Pada saat sesi pemusnahan barang bukti

Polresta Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara narkotika, Kamis (01/10) pagi.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota turut hadir personel pengawasan dan Propam Polresta Jayapura Kota serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yakni Chanty Saraswati Makatita, S.H. dan Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

Niat Menolong Warga, Pria di Entrop Hanyut Terbawa Arus Kali, Berhasil Diselamatkan

Pada saat jenguk korban Polresta Jayapura Kota,- Kesigapan personel Polsek Jayapura Selatan bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota ...