Jayapura - Team opsnal Polres Jayapura Kota dan teamsus berhasil menangkap salah
satu pelaku pengroyokan dan penganiayaan terhadap Pius Kulua di
Ambon.Jumat, 02/06/17Team opsnal yang dipimpin oleh Ipda Andi selanjutnya membawa pelaku RS (30) tahun dari Ambon pada Sabtu, 03/06/2017 via Makassar dan tiba di Jayapura Senin, 05/06/2017.
"Ketika Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota Akp Agus Kuswanto, SH di konfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota membenarkan tentang penangkapan sdr RS setelah diburuh oleh teamsus dan opsnal Polres selama 13 hari dalam pelarian dan berhasil di bekuk di Bandara Pattimura Ambon pada hari Jumat,02/06/2017." Pungkasnya



