Polres Jayapura Kota,- Penyidik Unit Lalu lintas Polsek Abepura telah menetapkan Pengemudi Mobil Avanza berinisial EHK (18) sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Maut yang menewaskan Pengendara Ojek bernama Ahmad Amirudin dijalan Poros Tanah hitam Distrik Abepura, Kamis (12/10) lalu.
Kanit Lantas Polsek Abepura Ipda Lamasi ketika dikonfirmasi Humas Polres Jayapura Kota di Kantornya Sabtu (14/10) siang, mengatakan bahwa




