Kamis, 19 Januari 2023

Kasat Reskrim "Kurun Waktu 2x24 Jam, Tim Resmob Numbay Berhasil Kembalikan 4 Handphone Kepada Pemiliknya"

Anggota saat mengembalikan Handphone hasil curian ke pemiliknya


Polresta Jayapura Kota,- Dalam kurun waktu 2x24 jam, Tim Resmob Numbay berhasil kembalikan 4 unit handphone yang merupakan hasil curian kepada pemiliknya masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1) siang usai mengembalikan satu unit handphone milik Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernama Ricardo Palladini.

Polisi Dalami Penyebar Informasi Penculikan Anak di Kota Jayapura, Warga Tidak Perlu Panik

Kapolresta saat diwawancarai


Polresta Jayapura Kota,- Menyikapi maraknya chatingan meresahkan yang diteruskan melalui media sosial tentang Penculikan Anak di Kota Jayapura, kebenaran informasi tersebut kini didalami oleh Polresta Jayapura Kota dan jajaran.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1) siang.

Rabu, 18 Januari 2023

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Kapolresta "Patroli Gabungan dan Razia Selektif serta Patroli Siber Intens Dilakukan"

Kapolresta Jayapura Kota saat diwawancarai


Polresta Jayapura Kota,- Pasca adanya penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK, pihak keamanan TNI-Polri bersama Pemerintah Kota Jayapura intens lakukan patroli gabungan serta menggelar razia selektif dibeberapa titik yang di anggap rawan diseputaran Kota Jayapura.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si ketika diwawancarai di Mapolresta, Rabu (18/1) sore, pihaknya berharap dengan digelarnya patroli sinergitas tersebut kiranya dapat membawa dampak adanya ketenangan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat.

Kapolresta : Hentikan Penyebaran Informasi Hoax Kebakaran Rumjab Kapolda Papua, Konsekuensi Hukum Menanti

Kapolresta Jayapura Kota saat diwawancarai


Polresta Jayapura Kota,- Adanya Informasi tidak benar / Hoax terkait peristiwa kebakaran di Rumah Jabatan Kapolda Papua (Selasa, 18/1) kemarin kami harap untuk hentikan penyebaran informasi-informasi menyesatkan yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, ada konsekuensi hukum menanti terhadap tindakan memberitakan hal yang tidak benar tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1) sore, pihaknya juga mulai kemarin hingga hari ini sudah melakukan kegiatan pembersihan lokasi kejadian / TKP.

Penyidik Polsek Japsel Limpahkan Tersangka Curanmor ke Kejaksaan

Penyidik saat menyerahkan tersangka ke Kejaksaan


Polresta Jayapura Kota,- Disangkakan Pasal 363 Ayat (2) Ke-2 KUHP dan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun, seorang tersangka pria berinisial SS diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (18/1) pagi.

Penyerahan tersangka SS karena berkas perkaranya dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 91 / II / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek. Japsel, tanggal 15 Februari 2022 tentang Pencurian Motor (Curanmor) telah dinyatakan lengkap (P.21).

Polisi Amankan Pria dengan 19 Plastik Diduga Berisi Ganja di Kali Acai

Pada saat pelaku diamankan  Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial FA (2...