![]() |
| Pelaku Saat Diamankan |
Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka Operasi Sikat Cartenz-2025, tim resmob Polresta Jayapura Kota kembali membekuk dua pelaku di lokasi berbeda dan atas dua laporan polisi.
Seorang pria berinisial VB (17) yang masih remaja dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 575 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Heram / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 16 Agustus 2025 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Jum'at (15/8) sekira Pukul 23.00 WIT dengan mengambil SPM Yamaha Vega R milik korban bernama Indo Dini warga Kotaraja.
.jpeg)
.jpeg)


