
Kedua Pelaku Penjula Miras Ilegal Ketika Diamankan Pihak Kepolisian
Polresta Jayapura Kota,- Lagi, satuan reserse narkoba polresta jayapura kota berhasil membekuk pelaku penjual minuman keras ilegal / tanpa ijin yang biasa beroperasi di sepanjang jalan Entrop Distrik Jayapura Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan tim opsnal satuan narkoba polresta jayapura kota dini hari tadi (17/12) dan berhasil membekuk 2 (dua) pria berinisial IT (17) dan SHAW (14) bersama barang bukti minuman keras ilegal yang siap untuk diperjualbelikan.



