![]() |
| Pelaku saat diamankan tim opsnal sat narkoba Polresta |
Seorang pria berinisial I Alias Ipang (21) warga Wamena Kota diciduk Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama barang bukti dua plastik beninh ukuran kecil berisikan Sabu bertempat di salah satu Kantor Jasa Pengiriman di Wamena, Senin (15/1) siang.




